Pemerintah pusat kini tengah menggandeng pemerintah daerah dan instansi keagamaan setempat untuk mengambil alih kepengurusan Al Zaytun.
"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," pungkas Mahfud.
Al Zaytun akan dibina Kemenag
Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus memberikan sinyal bahwa Al Zaytun tak akan dibubarkan secara serta-merta.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) menegaskan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil alih kurikulum Al Zaytun.
Sang Gubernur juga sepakat dengan Mahfud bahwa melanjutkan pendidikan di Al Zaytun adalah hak konstitusional para santri.
Pria yang akrab dipanggil dengan sapaan Kang Emil tersebut juga mengungkap bahwa ada ribuan siswa Al Zaytun yang harus dihargai haknya itu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily tak setuju dengan langkah pemerintah.
Ace kepada wartawan, Kamis (3/8/2023) berpendapat tidak diambil alih lantaran masalah hukum terletak pada sosok Panji Gumilang, bukan pada pesantren Al Zaytun.
Sebab, Ace menilai Pesantren Al-Zaytun sendiri memiliki sistem manajemen pengelolaan pendidikan yang sudah tertata.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran