GELORA.ME - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo. Akademisi itu diduga telah menghina presiden dengan kata-kata tak pantas.
Soal dilaporkan akibat penghinaan, Rocky menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak berpendapat sebagai warga negara.
"Hal orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
"Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walau pun kita tahu ini menghina akal sehat," imbuhnya.
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Alasan di Balik Wacana dan Kontribusinya
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Pembakaran Mobil Terbukti Positif Narkoba
Kerugian Whoosh Rp 118 Triliun: Prabowo, Purbaya, dan Ujian Penegakan Hukum
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: DPR Desak Polisi Usut Tuntas, Diduga Terkait Sidang Korupsi Bobby Nasution