Keturunan Komunis Dipulihkan dan Diberi Ganti Rugi Pula, Anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Keppres Jokowi

- Minggu, 16 Juli 2023 | 12:30 WIB
Keturunan Komunis Dipulihkan dan Diberi Ganti Rugi Pula, Anak Jenderal Ahmad Yani Gugat Keppres Jokowi

GELORA.ME - Anak Jenderal (purn) TNI Ahmad Yani, Untung Mufreni Ahmad Yani mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 14 Juli 2023.


Bersama Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukumnya dan sejumlah purnawirawan TNI datang ke MA untuk melakukan judicial review atau uji materi terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Kepres Nomor 17 Tahun 2022, dan Keppres Nomor 4 Tahun 2023.


Mereka merasa ada ketidakadilan antara anak-anak pahlwan revolusi dengan anak-anak mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), yang mana pemerintah telah mengaku salah terhadap PKI dan telah memberinya ganti rugi.


Namun itu tidak berlaku bagi para pahlawan revolusi dan keluarganya.


Halaman:

Komentar