Jamal menambahkan, dengan turunnya SK Kemendikbudristek ini, UNS kehilangan dua gurubesar dari fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta profesor dari fakultas MIPA.
"Keputusan tersebut bukan kebijakan dari universitas namun kewenangan langsung dari Kemendikbudristek," terang Jamal.
Meski demikian, secara umum proses belajar mengajar (PBM) berjalan normal seperti biasa. Bahkan beberapa waktu lalu sukses menggelar Festival Kebangsaan dengan kegiatan Dialog Kebangsaan, Pop Art Market dan Konser Musik Menjangkau Jiwa yang sukses digelar.
"Meski begitu pencopotan dua guru besar itu tidak berpengaruh dalam proses PBM. Semua berjalan normal bahkan belum lama ini sukses menggelar Dialog Kebangsaan," pungkas Jamal.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG