GELORA.ME - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bakal didampingi 36 advokat untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Ia telah menunjuk resmi tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung pada Jumat kemarin (14/7).
"Terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada Forum advokat pembela Pancasila yang akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan," kata Anwar dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (15/7/2023).
Ia yang biasa disapa Buya Anwar ini mempercayakan kepada para advokat untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artikel Terkait
Shella Saukia Bantu Perempuan Aceh Diceraikan Suami Usai Lulus PPPK, Beri Modal Usaha!
BNI Agen46 Cetak 79,81 Juta Transaksi, Tumbuh 37,2% Berkat Strategi Ini
Trump Tantang Putin: Kita Lihat 6 Bulan Lagi Soal Dampak Sanksi AS
Adam Alis Cetak Gol, Kunci Kemenangan Persib Bandung 2-0 atas Selangor FC di AFC Champions League