"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang divideo itu adalah benar itu statement, dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Namun demikian, Djuhandani tidak membeberkan pernyataan apa yang disampaikan Panji dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Setelah pemeriksaan kata Djuhandani, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan hasil menaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan," terang Djuhandani.
Sehingga kata Djuhandani, pihaknya akan langsung melakukan upaya penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli, dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang