GELORA.ME -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang memuat ringkasan dari 388 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 1 LHP keuangan, 177 LHP kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dalam penyampaian tersebut, BPK langsung memberikan IHPS tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dalam laporannya tersebut BPK menemukan adanya pemborosan anggaran negara sebesar Rp25,85 triliun pada 2022.
Jumlah ini terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefektifan, ketidakefisienan sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.
Artikel Terkait
5 Ciri Pelaku Bullying pada Anak: Kenali Sebelum Terlambat!
Jay Idzes & Kevin Diks Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN FIFA, Ini Alasannya!
Sandra Dewi Vs Kejagung: Kapan Aset Mewahnya Kembali? Ini Analisis LAPI
Chery Siap Total! Mesinnya Tahan BBM E10, Bahkan Sampai E30