GELORA.ME - - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut dicurigai menyebarkan penyimpangan agama hingga kesesatan.
Mengenai penelitian dan penelusuran terhadap Ponpes Al Zaytun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, pihaknya menemukkan adanya indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," sambungnya.
Terkait dengan pernyataan penodaan agama, KH M Cholil Nafis menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.
Pernyataan Panji yang meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu merupakan suatu pendapat yang sangat kontroversial dan bertentangan dengan keyakinan umat Islam.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD