GELORA.ME - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengubah nomenklatur program kerja eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ramai diperbincangkan di media sosial usai Instagram Dinas Perumahan DKI Jakarta mengunggah syarat-syarat mendaftar Hunian Terjangkau Milik.
Sebelumnya Anies Baswedan bersama dengan rekan kampanye Pilkada 2017 silam, Sandiaga Salahuddin Uno, memiliki program Hunian DP 0 Rupiah.
Namun, kini program tersebut diganti namanya menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum merespons kabar tersebut.
Artikel Terkait
Susunan Lengkap Komisi Reformasi Polri: Kapolri Listyo Sigit hingga Eks Kapolri Tito Karnavian
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 55 Korban, dan Motif Pelaku Korban Bullying
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya