Demi Ambisi Jokowi, Warga Rela Kuburan Nenek Moyang Dipindah, Kini Proyeknya Malah Merugi

- Senin, 19 Juni 2023 | 16:55 WIB
Demi Ambisi Jokowi, Warga Rela Kuburan Nenek Moyang Dipindah, Kini Proyeknya Malah Merugi


Bupati pun menilai bahwa pernyataan dari pihak InJourney yang menyatakan rugi sama halnya dengan mendiskreditkan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah sehingga akan berpotensi membuat investor ragu untuk berinvestasi.


"Akhirnya kan para investor mikir untuk masuk kan ini sebuah kerugian besar bagi kami di Loteng," kata Pathul.


Pathul menegaskan, sejauh ini Pemkab Lombok Tengah tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan.


"Kami masyarakat Lombok Tengah tidak tau karena tidak ada kapasitas ini dalam laporan mereka,” kata Pathul.


Tumpuk utang


Untuk diketahui, mega proyek pengembangan kawasan Mandalika NTB meninggalkan setumpuk utang hingga membuat pengelola kebingungan membayar cicilan.


Adapun pengembang kawasan tersebut ialah PT. ITDC yang merupakan anggota holding BUMN PT InJourney.


Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria mengatakan, akibat langsung dari penugasan pemerintah untuk pengembangan Mandalika, ITDC kini harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun.


"Itu waktu kita mengambil alih Mandalika itu posisinya adalah mereka mempunyai short term liabilities Rp 1,2 triliun. Mereka mempunyai long term liabilities Rp 3,4 triliun," kata Dony saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, yang disiarkan dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, dikutip pada Jumat (16/6/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.


Dony yang mewakili InJouney meminta pemerintah dan DPR mengucurkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) agar kelangsungan bisnis ITDC tetap terjaga.


Sumber: tribunnews

Halaman:

Komentar