GELORA.ME - Seorang pelajar berinisial JIR (17) nekat menganiaya anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, pelaku menganiaya korban dengan memukul dan menghantamkan helm di bagian kepala.
Akibat dari aksi kekerasan tersebut, korban yang merupakan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara berinisial Bripka RY harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ada seorang petugas Polri anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara sedang menjalankan tugas yang sah mengalami kekerasan fisik penganiayaan dan pemukulan oleh seorang oknum," kata Iverson, Kamis (15/6/2023).
"Pelaku merupakan seorang pemuda yang berasal dari Jakarta Utara dan statusnya belajar kemudian saat ini kami amankan di saat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya.
Sementara itu Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menyebut, kekerasan yang dilakukan pelaku lantaran tidak terima saat ditilang.
Artikel Terkait
Dampak Permen ESDM 18/2025: Beban Berat untuk Tambang Rakyat & Kontradiksi Arahan Prabowo
PSSI Pastikan Shin Tae-yong Bukan Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Erick Thohir: Sudah Move On
Gus Yahya Tegaskan Polemik dan Isu Pemakzulan di PBNU Harus Diselesaikan Melalui AD/ART
Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi oleh Istri Sah: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru