Tak lama kemudian, Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju ke arah Kota Jayapura. Ketika diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi beserta 11 orang personel Satgas lainnya, Yusak Pakage melakukan perlawanan sehingga keributan kembali terjadi. Namun pada akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
Mayor Inf Zulfikar bersama Kapten Inf Putra melaksanakan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage, kemudian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hendak melintas ke Vanimo PNG, tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang untuk melintas.
“Namun yang bersangkutan tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya,’ ujarnya.
Setelah melaksanakan pemeriksaan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi, yang kemudian mendapat perintah agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam upaya mengantisipasi perkembangan situasi adanya kemungkinan bahwa yang bersangkutan adalah DPO/KSPol.
Setelah itu, dia langsung berkoordinasi dengan Kapolsub Sektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw, aparat Polsek Muara Tami tiba di Pos Muara Tami untuk melaksanakan pemeriksaan keterangan secara bersama-sama.
“Berdasarkan informasi tambahan dari berbagai sumber, diketahui bahwa Yusak Pakage adalah mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora,”ungkapnya.
Selain itu, Yusak Pakage diketahui merupakan anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada tanggal 18 April 2023 lalu.
Diduga Yusak Pakage berencana akan melintasi perbatasan ke PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Beny Wenda, yang didapatkan informasi sementara bahwa akan diselenggarakan pada bulan Juli 2023 di PNG.
“Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melakukan penyerahan Yusak Pakage kepada pihak Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Buka Suara Soal Klaim Kenaikan Tukin 100% ASN ESDM Bahlil
Andrew Cuomo Tertawa Saat Calon Wali Kota Muslim Dituding Sorak-Sorai 9/11
Trump Sebut Uji Coba Rudal Nuklir Rusia Burevestnik Tidak Pantas, Ini Kata-Katanya
Skandal Coretax Rp 1,3 Triliun: Sistem Dikata Kayak Buatan Anak SMA, DPR & Ekonom Desak Audit!