Isu kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 100 persen menimbulkan polemik. Klaim yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ternyata belum diketahui oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengaku belum menerima pemberitahuan atau rincian resmi terkait kebijakan kenaikan tunjangan tersebut. Pernyataan ini disampaikannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025). Ia menegaskan bahwa meski anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga pada tahun 2026 telah disiapkan, implementasi spesifik untuk ESDM belum sampai ke meja nya.
Klaim Bahlil dan Restu Presiden Prabowo
Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia telah memastikan kenaikan Tukin ASN di lingkungannya menjadi 100 persen. Dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jumat (24/10/2025), Bahlil menyatakan bahwa keputusan ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan ini disebut sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kinerja aparat di Kementerian ESDM.
Peringatan Keras: Kenaikan Tukin Harus Diimbangi Kinerja
Di balik kabar gembira kenaikan tunjangan, terselip pesan dan peringatan keras. Presiden Prabowo menekankan bahwa apresiasi ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja yang signifikan. Menteri Bahlil pun menyampaikan ancaman tegas kepada jajarannya.
Bahlil berjanji akan mengambil tindakan tegas, termasuk merumahkan pejabat dan pegawai yang kedapatan masih melakukan praktik-praktik yang merugikan negara. Ia secara khusus menyoroti perilaku lama dan cara-cara yang tidak transparan dalam pemberian izin. Ancaman ini ditujukan agar tidak ada lagi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian ESDM.
Artikel Terkait
Jokowi Vs Ekonom: Proyek Kereta Cepat Whoosh Investasi atau Beban Utang? Ini Faktanya!
Trump Bantah Perlombaan Nuklir dengan Rusia: Kami Tak Main-Main, Mereka Juga Tidak
Tanah Longsor Bogor Landa 12 Rumah, Ini Langkah Darurat dan Peringatan BNPB
KPK Didesak Usut Mark Up Kereta Cepat Whoosh: Anggaran Membengkak, Utang Negara Terbeban