GELORA.ME - Curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Wirawan viral di media sosial.
Bripka Andry tidak terima dirinya dimutasi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Tidak puas dengan mutasi dirinya, Bripka Andry mengungkap adanya setoran ke Komandan Batalyon B.
Terkait sikap anggota Brimob Polda Riau curhat di media sosial, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarty menilainya sebagai tindakan keliru yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kalau melihat yang bersangkutan curhat ke medsos, itu adalah tindakan keliru,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Poengky menerangkan seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
“Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
Artikel Terkait
DPR Respons Putusan MK: Keterwakilan Perempuan di AKD Wajib, Apa Itu Negative Legislator?
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Cari Perlindungan dari Kasus Judi Online?
China Buka Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS: Dampak & Isi Kesepakatan Trump-Xi
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung