Jumlah uang yang disyaratkan pun rupanya tidak terlalu besar, yakni sebesar Rp2 Juta rupiah.
Dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Ken blak-blakan mengenai praktik zina yang dilakukan oleh santri.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (6/6/2023).
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?