"Wewenang Bupati memang hanya untuk ASN. Hanya masalahnya bupati belum melakukan investigasi hanya berdasarkan tindakan polisi saja," jelas Rawa.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika langkah pertama yang sebaiknya dilakukan Bupati adalah melakukan upaya investigasi secara mendalam tentang status hubungan keduanya.
"Hal ini perlu dilakukan karena menurut istri Wabup bahwa dia yang menyuruh suaminya mengantar obat ke kamar tersebut. Jika terbukti keduanya, maka bupati berhak melakukan tindakan terhadap ASN," paparnya.
Rawa menjelaskan jika setelah dilakukan investigasi dan benar keduanya punya hubungan, maka berlakulah sanksi untuk keduanya dan bukan hanya salah satu pihak.
"Jika hasil investigasi bahwa benar keduanya punya hubungan maka bupati harusnya menyampaikan temuannya itu ke DPRD. Wewenang pemecatan Wabup bukan di Bupati tetapi di DPRD Rohil," ucap dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan