Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan

- Jumat, 02 Juni 2023 | 10:45 WIB
Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan



GELORA.ME  - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur ketimbang pemerkosaan terkait kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Dia minta istilah pemerkosaan tidak lagi digunakan.


Alasan penggantian istilah 'pemerkosaan' menjadi 'persetubuhan' anak karena hal itu sesuai acuan pada aturan hukum yang berlaku.


Diketahui gadis itu diduga telah disetubuhi oleh 11 orang pria. Dari 11 terduga pelaku itu, ada anggota Brimob, kades hingga guru SD. Simak rekam jejak Kapolda Sulteng yang sebut kasus pemerkosaan ABG sebagai persetubuhan berikut ini.



Rekam Jejak Kapolda Sulteng



Agus Nugroho adalah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menggantikan Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Pria kelahiran Bandung, 14 Agustus 1969 ini sepanjang kariernya  ditugaskan di satuan reserse. 


Jabatan terakhir Agus Nugroho sebelum jadi Kapolda Sulteng adalah Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri Cilember Jawa Barat pada tahun 2020.



Sosoknya juga pernah menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2022, Agus Nugroho didaulat Kapolri menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan. 

Halaman:

Komentar