Pemeriksaan pertama dilakukan untuk bacaleg Suherman yang membagi-bagikan uang.
Kemudian Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri juga turut diperiksa.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," kata Asep.
Pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Hasil dari pemeriksaan itu, kata Asep, belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya.
Baca juga: Profil Johnny G Plate, Sekjen Partai NasDem yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS
Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.
Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lainnya yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
�
Sumber: banten.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?