Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. Ia menggantikan Johnny G Plate yang sudah diberhentikan karena ditahan Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Mahfud mengatakan tidak tahu sampai kapan akan bekerja sebagai Plt Menkominfo.
"Enggak [tahu]. Belum diputuskan sampai berapa lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5).
Pun dengan Menkominfo definitif pengganti Plate. Mahfud mengatakan, Jokowi masih menunggu perkembangan kasus Sekjen NasDem itu di Kejagung.
"Presiden tadi tunggu aja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu," ujarnya.
Sementara untuk keterlibatan pejabat penting Kominfo dalam kasus tersebut hingga aliran dana Rp 8 triliun, Mahfud enggan memberikan penjelasan detail.
"Ndak tahu, nanti pengadilan saja. Saya, kan, tidak boleh mendahului pengadilan," pungkasnya.
Kasus BTS
Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet