Jakarta: Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dikritik. Hal itu dikhawatirkan membuat TNI melenceng dari konstitusi.
"Revisi ini jelas menjadi cek kosong untuk kembalinya dwifungsi TNI karena menempatkan fungsi sosial ke TNI, fungsi keamanan ke TNI, dan lain sebagainya," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
Usman mengatakan capaian reformasi terancam mundur total bila pemerintah meneruskan pembahasan revisi UU TNI. Sebab, ada potensi kembalinya dwifungsi TNI bersamaan dengan paradigma dasar rezim otoriter orde baru, yakni pembangunan-isme.
"Atas nama pembangunan, ekonomi, investasi, stabilitas ekonomi, dan keamanan, TNI diseret dalam fungsi-fungsi yang bukan urusan pertahanan," jelas dia.
Baca: Usulan Revisi UU TNI Disebut Problematis, Kenapa?
Artikel Terkait
Tanggul Baswedan Jebol: Debit Air Tinggi dan Akses Sempit Hambat Perbaikan
Retak Hubungan Jokowi-Prabowo? Proyek Whoosh dan IKN Disebut Pemicu
Mayor Jenderal Israel Mundur: Kronologi Lengkap Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Anak 8 Tahun Tewas Diserang Kawanan Gajah Liar di Pekanbaru, Ini Penyebabnya