Selain itu, kata AKBP Iman Imanuddin, pihaknya juga telah mendapatkan keterangan mengenai hasil visum Habib Bahar bin Smith dari pihak medis. Namun dia masih belum dapat membeberkan hasil visum tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa keterangan hasil visum dijadikan alat bukti. "Dokter yang menerangkan hasil visum dan dituangkan dalam BA, sehingga menjadi alat bukti," tegas AKBP Iman Imanuddin.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional