Naskah Pidato 21 Mei 1998, Yusril Ungkap Alasan Soeharto Pilih “Berhenti” ketimbang “Mundur”

- Minggu, 21 Mei 2023 | 16:01 WIB
Naskah Pidato 21 Mei 1998, Yusril Ungkap Alasan Soeharto Pilih “Berhenti” ketimbang “Mundur”

Selain itu, kata Yusril, Soeharto memilih kata “berhenti” ketimbang “mundur” dalam naskah tersebut.

“Jika kalimatnya berhenti, persidangan di MPR tidak pernah selesai,” ujar Yusril.

“Jujur saja, saya sedikit was-was karena skenario turunnya Soeharto tidak lazim, terutama di bidang akademis. Tugas saya menjaga konstitusi negara. Jadi banyak sekali tantangan yang dihadapi,” katanya lagi.

Soeharto pun mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden kedua RI di Istana Negara pada 21 Mei 1998, sekitar pukul 09.00 WIB.

Melalui pidato singkat, Soehato mengatakan, "Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998".

Baca juga: Yusril Kenang Detik-detik Soeharto Mundur, Orde Baru Runtuh, Berganti Era Reformasi

Berikut ini isi lengkap pidato pengunduran diri Soeharto.

"Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.

Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.

Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat".

Baca juga: Kenang Awal Era Reformasi, Yusril Ungkap Rapat di Rumah yang Bikin BJ Habibie Tak Maju Lagi Jadi Presiden RI

Sumber: nasional.kompas.com

Halaman:

Komentar