Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang maling motor yang telah buron sejak empat tahun lalu.
Tersangka, Samsul Anang (55), warga Tambak Osowilangon, Benowo, Surabaya.
Ia ditangkap saat diam-diam kembali dari pelariannya untuk bertemu keluarga di rumahnya kawasan Benowo, Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, penangkapan DPO sejak empat tahun lalu itu, merupakan keberhasilan dari adanya program Polisi RW.
Brigadir Angga Aditya merupakan anggota kepolisian yang bertanggung jawab sebagai Koordinator Polisi RW kawasan Kelurahan Tambak Sarioso.
Berkat kehadirannya ditengah masyarakat hingga ke sektor RW.
Memudahkan pihak kepolisian menindaklanjuti setiap temuan informasi tentang adanya laporan ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satunya, keberadaan DPO kasus pencurian motor, sejak empat tahun lalu, atau tahun 2019 silam, bernama Samsul Anang.
"DPO yang selama ini kita cari, akhirnya dapat kita cari dengan program Polisi RW."
"Kami ucapkan banyak terima kasih pada seluruh masyarakat yang membantu tugas kepolisian, terutama yang memberikan informasi tentang kamtibmas," katanya di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Sabtu (20/5/2023).
Tahun 2019 silam, tersangka Samsul Anang bersama Purwanto, beraksi mencuri motor di Pos Penjagaan Security, Jalan Teluk Lamong Surabaya.
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan