Tidak heran, ia menambahkan, dalam kasus ini banyak isu-isu liar yang bermunculan seperti penetapan atau penangkapan yang berbau politis. Untuk menjawab itu, perlu ada transparansi hukum kepada masyarakat.
"Dibuka saja seluas-luasnya ini kasus hukum di mana dan di mana, Bakti sendiri dengan Menkominfo juga masyarakat perlu tahu hubungannya apa," ujar Hendri.
Plate menambah rentetan menteri-menteri Jokowi yang tersandung korupsi. Sebelumnya, ada eks Menteri Sosial, Idrus Marham. Politisi Golkar itu terlibat kasus suap proyek PLTU Riau-1 dan menerima suap Rp 2,25 miliar.
Lalu, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlibat suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan melalui Kemenpora pada KONI dan menerima 26,5 miliar.
Ada pula eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang terlibat kasus suap Benih Bening Lobster (BBL). Politisi Partai Gerindra tersebut dinyatakan menerima uang suap senilai Rp 1,12 miliar dan 24,52 miliar.
Kemudian, salah satu kasus paling mengagetkan menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Batubara. Pasalnya, politisi PDIP itu terlibat kasus dana bansos pandemi Covid-19 dan menerima uang suap Rp 32,4 miliar.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD