GELORA.ME, Jakarta -
Polres Metro Jakarta Selatan akan memasukkan data pelajar yang terlibat tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tujuannya agar para remaja itu jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Hal ini disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam pembinaan pencegahan tawuran di Jakarta.
Apabila seorang anak tidak berpikir panjang ihwal risiko tawuran, efeknya sangat riskan. Hal ini berpengaruh pada catatan di SKCK kelak. Banyak pelajar yang mengaku tawuran hanya untuk ikut-ikutan, tidak tahu permasalahannya, tapi membawa senjata tajam.
"Mungkin cita-cita dari kecil juga bisa hilang karena dia melakukan tindakan kriminalitas, mau cari kerja juga susah," kata Harun.
Harun meningatkan para pelajar bahwa berbagai masalah yang muncul akibat tawuran, minum minuman keras, dan narkoba tidak selesai dalam satu hari saja. "Bahkan anak setelah peradilan itu juga ke depannya rawan lagi karena menentukan nasib anak-anak sekalian," tegasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan akan terus berupaya mencegah tawuran mulai dari menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, orangtua hingga sekolah pelajar yang terlibat.
"Setelah sosialisasi pencegahan dan penindakan seperti patroli kami laksanakan, kemudian kami juga melakukan pembinaan," kata Harun. Dalam pembinaan itu, Psikolog Klinis UPT PPPA DKI Thadeus Swan juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya di luar rumah. "Orang tua harus tahu posisi anaknya di mana, dia berteman dengan siapa, pada jam berapa dia ada di rumah dan seterusnya."
Peningkatan pengawasan ini membuat anak terpantau dan merasa diperhatikan orang tuanya sekaligus bisa diarahkan untuk memperbanyak kegiatan positif. "Anak yang masih beranjak remaja energinya masih besar, sehingga bisa melakukan hal positif dan terhindar dari tindakan menjurus kriminal," ujarnya.
Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Siap Cabut KJP Plus Pelajar yang Tawuran
Dalam pembinaan pelajar yang terlibat tawuran itu, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan menyatakan siap mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa yang terlibat tawuran. Pencabutan KJP Plus ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk menekan tindakan kriminal di wilayahnya.
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri