TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi kejam seorang pemuda pengangguran menjual pacarnya menjadi PSK viral di linimasa.
Hingga akhirnya, pria berinisial RK (25) itu pun ditangkap polisi.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK.
Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.
"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.
Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang.
Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.
Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka.
Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.
Artikel Terkait
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Penganiayaan di Angkringan, Warga Bantah: Tidak Ada Pemukulan, Cuma Musik Keras!
Johnson Panjaitan, Mantan Ketua PBHI, Wafat: Berduka untuk Sang Pejuang HAM
Amien Rais Bongkar Masalah Whoosh: Opsi Jepang 0,18% Ditolak, Pilih China 2%
Kakek 70 Tahun dari Blitar Buktikan Umur Bukan Halangan Nonton Langsung MotoGP Malaysia 2025