Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma "Lip Service"

- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:01 WIB
Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma

"Jadi akses itu biar kita bisa tahu apa laporan kita benar-benar ditindaklanjuti atau enggak," tutur Dini.

Lebih lanjut, Dini berharap imbauan Polda Metro Jaya soal melaporkan petugas yang meminta uang damai saat menerapkan tilang manual benar-benar ditindak.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat langsung melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) atau "uang damai" petugas saat penerapan tilang manual.

Baca juga: Kelakuan Pengendara Motor Kena Tilang, Curhat Sulit Bikin SIM dan Kabur Sambil Cengar-cengir

"Langsung laporkan kepada pimpinan di situ, kalau ada pengawasan Propam silakan sampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/5/2023).

Menurut Latif, dia dan para pimpinan Polri tidak akan menoleransi anggota yang meminta uang kepada pelanggar lalu lintas agar tidak ditilang.

"Kami dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab, menjaga keamanan dan keselamatan warga," kata Latif.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual

Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.

Di samping itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," kata Latif.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Halaman:

Komentar