Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma "Lip Service"

- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:01 WIB
Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara di Ibu Kota merasa pesimis dengan imbauan Polda Metro Jaya soal melaporkan petugas yang meminta uang damai saat menerapkan tilang manual.

Mereka tak begitu yakin pelaporan petugas yang minta uang damai saat melakukan tilang manual dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak kepolisian.

Salah satu pengendara bernama Wastu (37) menilai imbauan yang sebenarnya positif itu bisa saja malah menyulitkan si pelapor.

"Yah kalau urusannya sama polisi ribet dah itu mah. Takut nanti ribet sendiri (kalau melapor)," ungkap Wastu kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, Wastu berharap imbauan yang disampaikan Polda Metro Jaya benar-benar dapat dilakukan masyarakat demi menghindari praktik suap kepada petugas.

Baca juga: Saat Tilang Manual Kembali Diberlakukan, tapi Polda Metro Dibuat Resah dengan Anggota Nakal di Lapangan

Selain itu, ia juga berharap imbauan yang disampaikan tidak cuma basa-basi saja.

Pendapat yang senada dengan Wastu juga disampaikan oleh pengendara lainnya, yakni Dini (29).

Ia merasa bahwa berurusan dengan polisi bisa memakan waktu yang tak singkat.

"Enggak yakin (melapor polisi yang minta uang damai akan ditindaklanjuti dengan baik). Pernah urus SIM dan STNK yang ditahan, tapi antrian sidangnya di kantor polisi panjang dan lama jadi buang waktu," ujar Dini.

Menurut Dini, pihak kepolisian seharusnya memberi arahan jelas soal melaporkan petugas nakal yang minta uang damai saat menilang pengendara.

Baca juga: Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan saat Tilang Manual

Dini mengatakan, kepolisian perlu menyediakan layanan pengaduan atau akses khusus bagi masyarakat untuk melaporkan petugas nakal yang meminta uang damai.

Halaman:

Komentar