REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat meminta kekuasan politik tidak aktif mengomentari penyelidikan penembakan Habib Bahar bin Smith (HBS). Peristiwa penembakan HBS menimbulkan kontroversi di kalangan komunitas politik dan kekuasaan.
"Saya mendorong agar unsur politik dan kekuasaan dalam penanganan perkara HBS dihindarkan," kaga Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, saat dihubungi Republika, Kamis (18/5/2023).
Chandra mengatakan, yang harus terlibat aktifkan dalam peristiwa penembakan HBS adalah penegak hukum melalui kepolisian. Dalam peristiwa ini polisi harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan penembakan HBS dilakukan secara profesional."Aparat penegak hukum mesti berdiri tegak lurus secara profesional," katanya.
Chandra khawatir, dengan banyaknya pihak di luar kepolisian aktif mengomentari dapat merugikan HBS sebagai korban. Jangan sampai HBS, sebagai korban penembakan dituduh menyebarkan berita bohong."Jika unsur politik dan kekuasaan turut campur dikhawatirkan HBS berpotensi dituduh menyebarkan berita bohong," katanya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah