===
3. Edhy Prabowo
Edhy Prabowo merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi.
Ia terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Akibatnya, ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta oleh Pengadilan Tipikor.
Hukuman itu kemudian diperberat menjadi 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Namun, MA kemudian memangkas hukuman Edy menjadi 5 tahun penjara dengan alasan kinerja baiknya selama menjabat sebagai menteri.
===
4. Juliari Batubara
Juliari Batubara menjadi nama terakhir menteri yang terjerat kasus korupsi sebelum Johnny G Plate.
Ia terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.
Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Juliari.
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.590.450.000 atau sekitar Rp 14,59 miliar.
Jika tidak, uang itu bisa diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.
Hakim juga mencabut hak politik atau hak dipilih terhadap Juliari selama empat tahun.
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Sumber: palembang.tribunnews.com
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan