Bambang menerangkan, dari hasil verifikasi tersebut, bakal calon akan mengajukan perbaikan terhadap persyaratan administrasinya. “Setelah pengajuan perbaikan itu, kami akan melakukan verifikasi lagi,” imbuh pria asal Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung itu.
Pada bulan Agustus nanti, dilanjutkan dengan penyusunan daftar calon sementara (DCS). Pada penyusunan DCS, ada proses pencermatan rancangan, penyusunan dan penetapan, hingga masukan dan tanggapan masyarakat. “Baru memasuki tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT),” katanya.
Tahapan ini juga prosesnya panjang. Huda mengaku, berdasarkan tahapan yang ada, DCT akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2023 mendatang. “Masih cukup panjang, sehingga sekarang kami masih fokus mensukseskan tahapan pendaftaran ini,” tutupnya. (bib/r3)
Sumber: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi