"Kalau itu yang terjadi artinya demokrasi kita mundur dan hancur," ujar AHY.
Meski begitu, AHY menambahkan, Partai Demokrat sama sekali tidak merasa terganggu atas gugatan-gugatan tersebut. Saat ini, mereka sedang fokus mempersiapkan caleg-caleg untuk meningkatkan raihan suara Demokrat.
Sebelumnya, KSP Moeldoko kembali mengajukan gugatan untuk merebut Partai Demokrat lewat PK ke Mahkamah Agung (MA). Ini menjadi gugatan kesekian kalinya yang dilakukan Moeldoko usai kalah 16 kali dalam persidangan.
Uniknya, dalam banyak kesempatan, kubu KSP Moeldoko mulai dari pengacara sampai Moeldoko sendiri tampak tidak mau banyak berbicara mengenai itu. Kubu Moeldoko malah menyerahkan persoalan itu ditanyakan kepada AHY.
Sumber: news.republika.co.id
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang