"Kalau itu yang terjadi artinya demokrasi kita mundur dan hancur," ujar AHY.
Meski begitu, AHY menambahkan, Partai Demokrat sama sekali tidak merasa terganggu atas gugatan-gugatan tersebut. Saat ini, mereka sedang fokus mempersiapkan caleg-caleg untuk meningkatkan raihan suara Demokrat.
Sebelumnya, KSP Moeldoko kembali mengajukan gugatan untuk merebut Partai Demokrat lewat PK ke Mahkamah Agung (MA). Ini menjadi gugatan kesekian kalinya yang dilakukan Moeldoko usai kalah 16 kali dalam persidangan.
Uniknya, dalam banyak kesempatan, kubu KSP Moeldoko mulai dari pengacara sampai Moeldoko sendiri tampak tidak mau banyak berbicara mengenai itu. Kubu Moeldoko malah menyerahkan persoalan itu ditanyakan kepada AHY.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap