Untuk membulatkan tekadnya menuju gedung wakil rakyat, Rizal pun menyisihkan sebagian dari hasil kerjanya sebagai tukang parkir guna mengurus berbagai persyaratan yang harus dipenuhi sebagai calon wakil rakyat (bacaleg).
Baca juga: Usung Golkar Bangkit, Putri Akbar Tandjung Daftar Bacaleg: Zaman Pak Akbar dengan Sekarang Beda
Seluruh persyaratan sudah dipenuhi, Rizal pun sudah tercatat di DPC PKB Ciamis sebagai bacaleg PKB di Dapil Ciamis 1 (meliputi Kecamatan Ciamis, Sadananya, Cikoneng, dan Kecamatan Sindangkasih).
Pada Sabtu (13/5/2023) sore, ia bersama puluhan bacaleg PKB untuk DPRD Ciamis ramai-ramai untuk mendatangi KPU Ciamis.
Oleh KPU Ciamis, berkas pendaftaran 50 bacaleg PKB untuk DPRD Ciamis tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.
“Tahapan demi tahapan sudah kami lalu. Hari tahapan pendaftaran bacaleg,” ujar Ketua DPC PKB Ciamis, Hj Ai Ratna Intan.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg PDI-P Papua Barat Daya Diwarnai Keributan karena Nomor Urut
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Fahrizal Rismawan, Tukang Parkir yang Nekat Mendaftar Jadi Bacaleg PKB di Ciamis
Sumber: regional.kompas.com
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap