Jakarta: Mutasi serta promosi jabatan kembali terjadi di lingkungan TNI. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, ada 18 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi terdiri dari 7 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 8 Pati TNI AU.
Mutasi berlaku berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/487/V/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 18 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 7 Pati TNI AD, 3 Pati TNI AL dan 8 Pati TNI AU," kata Kabidpenum Puspen TNIĀ Kolonel Sus Aidil dalam keterangannya, Sabtu, 13 Mei 2023.
Aidil menjelaskan mutasi dan promosi dilakukakan untuk memenuhi kebutuhan organisasi guna menghadapi kebutuhan organisasi yang semakin kompleks dan dinamis.
Artikel Terkait
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Dapat Hak, Jadwal & Pihak Hadir
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Bertentangan dengan Putusan MK, Ini Dampaknya