KPU RI Diskualifikasi Hana Hasanah Fadel, Ketahuan Jadi Caleg DPRD DKI NasDem dan DPD di Pemilu 2024

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:01 WIB
KPU RI Diskualifikasi Hana Hasanah Fadel, Ketahuan Jadi Caleg DPRD DKI NasDem dan DPD di Pemilu 2024

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tercatat nama Hana Hasanah Fadel mendapatkan 3.596 dukungan fotokopi KTP di lima wilayah kotamadya DKI Jakarta.

Nurdin mengatakan, sejauh ini baru Hana Hasanah yang ketahuan main dua kaki di pencalonan DPD dan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Permintaan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Pecat Sri Mulyani Dinilai Gertakan untuk Jokowi

Adapun total yang berhak mendaftar sebagai bacalon DPD DKI Jakarta berjumlah 25 orang.

"Sampai hari ini (Jumat) sudah 16 bacalon DPD yang sudah diterima. Prosedur DPD lebih simpel karena dia hanya mendaftarkan diri yang dibawa pun hanya form pengajuan pendaftaran sama form pernyataan," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Halaman:

Komentar