"Diundur besok (Sabtu) dan serentak seluruh Indonesia," kata Mujiyono saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, alasan partainya batal daftar hari ini karena masih ada kelengkapan administrasi yang diurus.
"Masalah teknis administrasi, kita reschedule ke hari Minggu pagi," ujar Elva.
Sejauh ini, baru lima parpol yang telah resmi mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU DKI.
Baca juga: Tak Ada Sosok Artis, PPP Pilih Daftarkan Ustaz hingga Pengusaha Sebagai Bacaleg DPRD DKI
Parpol pertama yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (8/5/2023).
Kemudian pada Kamis (11/5/2023) ada PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftar dan disusul hari ini, Jumat (12/5/2023) PAN yang mendaftar.
Kelima parpol tersebut masing-masing mendaftarkan sebanyak 106 nama sebagai Bacaleg mereka di pemilihan kursi DPRD DKI Jakarta.
106 merupakan batas kuota tertinggi bagi tiap parpol untuk mendaftarkan bacalegnya.
Sementara Partai Hanura yang sudah mendatangi KPU DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023) belum resmi mendaftar karena ada beberapa syarat pendaftaran yang belum terpenuhi.
Khusus Partai Hanura, mereka hanya akan mendaftarkan Bacaleg DPRD DKI sebanyak 80 nama.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sumber: jakarta.tribunnews.com
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet