"Diundur besok (Sabtu) dan serentak seluruh Indonesia," kata Mujiyono saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, alasan partainya batal daftar hari ini karena masih ada kelengkapan administrasi yang diurus.
"Masalah teknis administrasi, kita reschedule ke hari Minggu pagi," ujar Elva.
Sejauh ini, baru lima parpol yang telah resmi mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU DKI.
Baca juga: Tak Ada Sosok Artis, PPP Pilih Daftarkan Ustaz hingga Pengusaha Sebagai Bacaleg DPRD DKI
Parpol pertama yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (8/5/2023).
Kemudian pada Kamis (11/5/2023) ada PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftar dan disusul hari ini, Jumat (12/5/2023) PAN yang mendaftar.
Kelima parpol tersebut masing-masing mendaftarkan sebanyak 106 nama sebagai Bacaleg mereka di pemilihan kursi DPRD DKI Jakarta.
106 merupakan batas kuota tertinggi bagi tiap parpol untuk mendaftarkan bacalegnya.
Sementara Partai Hanura yang sudah mendatangi KPU DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023) belum resmi mendaftar karena ada beberapa syarat pendaftaran yang belum terpenuhi.
Khusus Partai Hanura, mereka hanya akan mendaftarkan Bacaleg DPRD DKI sebanyak 80 nama.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sumber: jakarta.tribunnews.com
Artikel Terkait
Trump Ancam Serang Nigeria, Ini Reaksi Warga dan Respons Pemerintah
BMKG: Waspada Hujan Petir di Jakarta & Status Siaga Banten-Jateng Hari Ini
Gempa Maluku Barat Daya Magnitudo 4.7 Hari Ini, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan
Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Syarat & Biaya