GELORA.ME Untuk memanfaatkan layanan medis seperti perawatan gigi, setiap peserta BPJS Kesehatan harus tahu apa yang ditanggung BPJS untuk gigi agar mereka dapat menggunakannya saat mereka membutuhkan Perawatan pada gigi anda
Selain itu, ada banyak pilihan perawatan gigi yang ditanggung BPJS kesehatan, mulai dari cabut gigi hingga pemasangan gigi palsu.
Untuk mendapatkan layanan ini, Anda harus memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dan tidak ada tunggakan iuran.
Baca Juga: Purwakarta di gegerkan peristiwa kriminal, Lagi lagi Kawanan begal beraksi dengan sadis.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji