Ketua Komisi V Hentikan Penjelasan dan Soroti Masalah Pakem
Jawaban tersebut justru menuai reaksi tegas dari pimpinan rapat, Ketua Komisi V DPR Lasarus. Ia langsung menghentikan penjelasan Menteri dan menilai pernyataan itu mengindikasikan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara.
"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," kata Lasarus.
Lasarus menegaskan bahwa penanganan bencana seharusnya tidak dilakukan dengan skema utang. "Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandasnya.
DPR Dorong Koordinasi dan Kejelasan Skema Pendanaan
Lebih lanjut, Lasarus menekankan pentingnya kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menyoroti perlunya pembagian peran dan skema pendanaan yang jelas antara anggaran rutin dan anggaran darurat untuk menghindari kebingungan kebijakan di lapangan.
Tindak Lanjut: Rapat Gabungan dengan BNPB
Sebagai langkah konkrit, DPR membuka opsi untuk menggelar rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII yang akan melibatkan BNPB dan Kementerian PU. Rapat ini bertujuan memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana di masa mendatang.
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka