Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya

- Selasa, 27 Januari 2026 | 18:00 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya

Ketua Komisi V Hentikan Penjelasan dan Soroti Masalah Pakem

Jawaban tersebut justru menuai reaksi tegas dari pimpinan rapat, Ketua Komisi V DPR Lasarus. Ia langsung menghentikan penjelasan Menteri dan menilai pernyataan itu mengindikasikan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara.

"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," kata Lasarus.

Lasarus menegaskan bahwa penanganan bencana seharusnya tidak dilakukan dengan skema utang. "Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandasnya.

DPR Dorong Koordinasi dan Kejelasan Skema Pendanaan

Lebih lanjut, Lasarus menekankan pentingnya kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menyoroti perlunya pembagian peran dan skema pendanaan yang jelas antara anggaran rutin dan anggaran darurat untuk menghindari kebingungan kebijakan di lapangan.

Tindak Lanjut: Rapat Gabungan dengan BNPB

Sebagai langkah konkrit, DPR membuka opsi untuk menggelar rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII yang akan melibatkan BNPB dan Kementerian PU. Rapat ini bertujuan memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana di masa mendatang.

Halaman:

Komentar