Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Saat Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana
Jakarta - Suasana tegang mewarnai rapat kerja antara Komisi V DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat yang membahas penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini memunculkan kritik pedas terhadap skema anggaran penanganan bencana.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, terpantau terbata-bata saat menjelaskan mekanisme pembiayaan penanganan bencana. Sikap ini langsung memicu respons keras dari Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae.
Kritik Pola Anggaran yang Ganggu Program Rutin
Ridwan Bae secara terbuka mempertanyakan pola penganggaran Kemen PU yang dinilai sering mengganggu alokasi program rutin untuk membiayai penanganan bencana. Padahal, menurutnya, kementerian telah memiliki kelembagaan khusus untuk hal tersebut.
"Anggaran Bapak kan cukup, (tapi anggaran) dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," ujar Ridwan Bae dalam rapat tersebut.
Penjelasan Menteri PU Soal Skema 'Utang Dulu'
Menanggapi kritik itu, Menteri Dody Hanggodo menjelaskan bahwa praktik di lapangan seringkali mengharuskan penunjukan penyedia jasa terlebih dahulu, baru diikuti proses pembiayaan. "Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," jelas Dody.
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka