Penghentian kasus ini merupakan tindak lanjut dari disepakatinya permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Eggi Sudjana oleh Presiden Jokowi.
Selain Eggi, Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Damai Hari Lubis, juga memastikan telah menerima SP3 atas namanya pada waktu yang sama.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi Tak Berhenti: Analisis Alasan Isu Ini Jadi Komoditas Politik Abadi
Ijazah Jokowi Pakai Materai Rp100 vs Rp500, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Jubir PSI
Polemik Ijazah Jokowi: Analisis Hukum, Dampak Politik, dan Polarisasi Publik
SP3 Terbit untuk Damai Hari Lubis: Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicabut Polda Metro