SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Diberhentikan Polda Metro Jaya

- Jumat, 16 Januari 2026 | 20:00 WIB
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Diberhentikan Polda Metro Jaya

Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Terima SP3 dari Polda Metro Jaya

GELORA.ME - Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diterbitkan untuk tersangka Eggi Sudjana.

"Benar kami telah menerima SP3," konfirmasi kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, pada Jumat, 16 Januari 2026.

SP3 tersebut dikeluarkan oleh Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Bersamaan dengan itu, polisi juga mencabut status pencekalan ke luar negeri yang sebelumnya dikenakan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Halaman:

Komentar