Buni Yani Nilai Taktik Jokowi Terima Eggi Sudjana & Damai Tak Akan Berhasil: Analisis Lengkap

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:00 WIB
Buni Yani Nilai Taktik Jokowi Terima Eggi Sudjana & Damai Tak Akan Berhasil: Analisis Lengkap

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.

Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster investigasi:

  • Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Pertemuan di Solo ini menjadi sorotan publik dan memantik analisis dari berbagai pengamat politik mengenai dinamika dan strategi politik yang sedang berlangsung.

Halaman:

Komentar