Dia kemudian menambahkan kalimat yang menjadi sorotan: "Ada pejuang ada pecundang."
Ajakan Introspeksi: Jangan Berjuang untuk Pamrih
Lebih lanjut, Khozinudin menyatakan bahwa keputusan kedua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi itu harus dijadikan bahan introspeksi bagi semua pihak.
"Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan," pesannya.
Pernyataan ini menegaskan posisinya bahwa perjuangan yang hakiki tidak dilandasi oleh kepentingan pribadi atau pencarian popularitas semata.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kronologi, Kerugian Negara, dan Tuntutan Bongkar Sindikat
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketum PDIP Resmikan Kantor di HUT ke-53 Partai
Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026 Didampingi Prananda Prabowo: Tema Satyam Eva Jayate