Sarjan Tersangka KPK: Ketua Acara Mancing Mania Wapres Gibran Terlibat Suap Ijon Proyek Rp9,5 M

- Senin, 22 Desember 2025 | 11:50 WIB
Sarjan Tersangka KPK: Ketua Acara Mancing Mania Wapres Gibran Terlibat Suap Ijon Proyek Rp9,5 M

Namun, nama Sarjan kini masuk dalam daftar tersangka KPK. Ia ditetapkan bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang (ayah Bupati) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sarjan sebagai pihak swasta diduga memberikan ijon proyek kepada Bupati Ade melalui perantara HM Kunang.

"Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti

KPK juga mengembangkan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Ade dari pihak lain sepanjang 2025, dengan total sekitar Rp4,7 miliar. Dalam OTT, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai Rp200 juta di rumah Bupati Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan, sejak 20 Desember 2025. Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat keterkaitan salah satu tersangka dengan acara yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Halaman:

Komentar