Penggeledahan Kantor Gubernur
Pada Senin, 10 November 2025, giliran kantor Gubernur Riau yang digeledah. Tim penyidik kembali mengamankan dokumen dan BBE, termasuk dokumen anggaran Pemprov Riau yang menjadi titik perhatian penyelidikan.
Operasi di Rumah Tersangka
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka, yaitu Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru pada Jumat, 7 November 2025. Sementara pada Kamis, 6 November 2025, rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa lokasi lain juga menjadi target penggeledahan, dengan barang bukti seperti CCTV turut diamankan.
Tiga Tersangka yang Sudah Ditahan
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau Nonaktif)
- M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau)
- Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)
Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Selasa, 4 November 2025. Penyidikan terus berkembang untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lengkap dari dugaan korupsi ini.
Artikel Terkait
Desakan Pecat Menhut Raja Juli: Tanggung Jawab atas Banjir Bandang Sumatra & Evaluasi Kabinet
Kecaman Keras atas Konten Ferry Irwandi: Politisasi Derita Korban Bencana Sumatera
Banjir & Longsor Sumatera: Rocky Gerung Kritik Keras Kegagalan Mitigasi Pemerintah
Adik Mahfud MD Beberkan Modus Ijazah S1 Palsu Rp500 Ribu di Sidang