KPK Buka Peluang Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Kasus Abdul Wahid

- Minggu, 07 Desember 2025 | 20:50 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Kasus Abdul Wahid

Penggeledahan Kantor Gubernur

Pada Senin, 10 November 2025, giliran kantor Gubernur Riau yang digeledah. Tim penyidik kembali mengamankan dokumen dan BBE, termasuk dokumen anggaran Pemprov Riau yang menjadi titik perhatian penyelidikan.

Operasi di Rumah Tersangka

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka, yaitu Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru pada Jumat, 7 November 2025. Sementara pada Kamis, 6 November 2025, rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa lokasi lain juga menjadi target penggeledahan, dengan barang bukti seperti CCTV turut diamankan.

Tiga Tersangka yang Sudah Ditahan

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

  • Abdul Wahid (Gubernur Riau Nonaktif)
  • M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau)
  • Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)

Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Selasa, 4 November 2025. Penyidikan terus berkembang untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lengkap dari dugaan korupsi ini.

Halaman:

Komentar