Penggeledahan Kantor Gubernur
Pada Senin, 10 November 2025, giliran kantor Gubernur Riau yang digeledah. Tim penyidik kembali mengamankan dokumen dan BBE, termasuk dokumen anggaran Pemprov Riau yang menjadi titik perhatian penyelidikan.
Operasi di Rumah Tersangka
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka, yaitu Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam di Pekanbaru pada Jumat, 7 November 2025. Sementara pada Kamis, 6 November 2025, rumah dinas Gubernur Riau dan beberapa lokasi lain juga menjadi target penggeledahan, dengan barang bukti seperti CCTV turut diamankan.
Tiga Tersangka yang Sudah Ditahan
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dari OTT tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau Nonaktif)
- M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau)
- Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)
Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Selasa, 4 November 2025. Penyidikan terus berkembang untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lengkap dari dugaan korupsi ini.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice