KPK Buka Peluang Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Kasus Abdul Wahid

- Minggu, 07 Desember 2025 | 20:50 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Kasus Abdul Wahid

KPK Buka Peluang Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Kasus Korupsi

GELORA.ME – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan jika diperlukan konfirmasi data. "Kalau nanti ditemukan data, dokumen yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (SF Hariyanto), tentu akan kami panggil," ujarnya pada Minggu, 7 Desember 2025.

Rangkaian Penggeledahan KPK di Riau

Investigasi KPK telah memasuki fase intensif dengan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Berikut kronologisnya:

Penggeledahan di BPKAD dan Rumah Tersangka

Pada Rabu, 12 November 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Pemprov Riau dan beberapa rumah. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE).

Penyitaan di Dinas PUPR

Sebelumnya, pada Selasa, 11 November 2025, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau. Dari lokasi ini, penyidik menyita dokumen dan BBE yang diduga terkait dengan praktik pergeseran anggaran di dinas tersebut.

Halaman:

Komentar