Pria berpakaian ormas yang memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, ditangkap tim khusus Polres Bogor, Kamis (18/5) pukul 11.30 WIB . Pelaku berinisial R itu ditangkap petugas saat berada di Jalan Raya Kolonel Atang Senjaya.
"Benar sudah ditangkap, sekarang kami bersama tim sudah dibawa ke Mako Polres Bogor di Cibinong," kata Kapolsek Rancabungur AKP Hartanto saat dikonfirmasi.
Saat ini petugas masih memeriksa pelaku terkait perbuatannya. Termasuk apakah pelaku preman atau bukan.
"Preman atau bukannya (masih diperiksa). Pelaku ditangkap bukan menyerahkan diri, di pinggir jalan itu, di daerah di Desa Bantarjaya," katanya.
Sebelumnya video pelaku yang mengenakan pakaian berwarna oranye loreng meminta uang Rp 10 ribu kepada sopir truk viral di media sosial. Pelaku berdalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut harus membayar kepadanya.
Bukan hanya meminta uang, pelaku juga marah-marah bahkan mengancam sopir truk akan merusak truk tersebut bila tidak diberi uang.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Tanggapi Desakan Purnawirawan Minta Gibran Dimakzulkan, Hercules: Sudah Bau Tanah, Saya Tidak Takut
Polda Sumut Selidiki Laporan Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Asisten Dosen Sekaligus Ustaz
Kecewa Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Penggugat Sebut Tak Ada Itikad Baik