Peningkatan Daya Saing Digital Harus Mampu Mengakselerasi Proses Pembangunan

- Jumat, 26 Januari 2024 | 20:00 WIB
Peningkatan Daya Saing Digital Harus Mampu Mengakselerasi Proses Pembangunan

GELORA.ME - Peningkatan daya saing digital Indonesia harus menjadi momentum untuk mengakselerasi sejumlah proses pembangunan nasional.

"Dalam pelaksanaan pembangunan saat ini penting untuk memanfaatkan semaksimal mungkin semua potensi yang kita miliki. Momentum daya saing digital kita yang terus meningkat bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 Januari 2024.

Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) dari International Institute for Management Development (IMD) menyebutkan daya saing digital Indonesia pada 2023 menempati peringkat ke-45 dunia, naik dari peringkat ke-51 pada 2022. Laporan tersebut membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara.

Baca Juga: Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Laporan IMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi.

Menurut Lestari, sejumlah catatan dari IMD itu harus menjadi perhatian agar daya saing digital yang kita miliki saat ini bisa terus ditingkatkan dan potensi untuk mengakselerasi proses pembangunan di sejumlah sektor bisa direalisasikan.

Halaman:

Komentar