KPK Dalami Kuota Haji Maktour & Lobi ke Yaqut: Investigasi Kasus Suap Kemenag

- Kamis, 04 Desember 2025 | 12:50 WIB
KPK Dalami Kuota Haji Maktour & Lobi ke Yaqut: Investigasi Kasus Suap Kemenag

Mengungkap Asal Usul Pembagian Kuota

Langkah penyidikan juga berupaya membongkar peran tersangka dalam penentuan kebijakan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

"Di sinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya," terang Setyo lebih lanjut.

Pendalaman Bukti dan Aliran Dana

Setyo Budiyanto memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan suap, termasuk aliran dana jual beli kuota haji khusus, akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah melacak sumber inisiasi pembagian kuota yang dianggap tidak wajar: apakah murni dari pihak travel agent atau ada pengaruh dari oknum di lingkungan pemerintah.

Seluruh dugaan, termasuk soal lobi kepada mantan Menag Yaqut, akan dikonfirmasi melalui proses pendalaman dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. "Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik," pungkas Setyo.

Halaman:

Komentar