Mengungkap Asal Usul Pembagian Kuota
Langkah penyidikan juga berupaya membongkar peran tersangka dalam penentuan kebijakan pembagian kuota haji tambahan, khususnya keputusan pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
"Di sinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak penyelenggara negara atau pemerintah yang mengkondisikan detailnya," terang Setyo lebih lanjut.
Pendalaman Bukti dan Aliran Dana
Setyo Budiyanto memastikan bahwa setiap informasi dan bukti terkait dugaan suap, termasuk aliran dana jual beli kuota haji khusus, akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah melacak sumber inisiasi pembagian kuota yang dianggap tidak wajar: apakah murni dari pihak travel agent atau ada pengaruh dari oknum di lingkungan pemerintah.
Seluruh dugaan, termasuk soal lobi kepada mantan Menag Yaqut, akan dikonfirmasi melalui proses pendalaman dan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. "Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik," pungkas Setyo.
Artikel Terkait
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Gibran Santai Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu, Nomor Satu di Netflix
Meutya Hafid Diminta Mundur, Dinilai Gagal Berantas Judi Online: Ini Kata PP GPA
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Muda Punya Cara Kritik Sendiri