KPK Dalami Kuota Haji Maktour dan Lobi ke Yaqut dalam Kasus Suap Kemenag
GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mendalami materi inti penyidikan terkait dugaan suap pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Penyidik mengerahkan fokus pada dua isu utama yang dianggap krusial untuk mengungkap jaringan kasus ini.
Dua Fokus Utama Penyidikan KPK
Pertama, tim penyidik menyelidiki besaran kuota haji khusus yang diperoleh oleh Maktour Travel, yang dimiliki oleh Fuad Hasan Masyhur (FHM). Kedua, KPK mendalami kuatnya dugaan adanya lobi yang dilakukan Fuad Hasan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa informasi seputar kuota travel agent tersebut telah masuk dalam ranah materi penyidikan. "Terkait beberapa (kuota haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya," ujar Setyo seperti dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
Artikel Terkait
Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Sidak Menhan Sjafrie
AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK, Buntut Tak Panggil Bobby Nasution
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri LHK Tetapkan Status Darurat
Kontroversi Ijazah S1 Jokowi: Sosiolog Hukum UNJ Klaim Palsu, Ini Analisis Materai Hijau